Balik nama kendaraan bermotor adalah proses administratif yang dilakukan untuk mengubah data kepemilikan kendaraan pada dokumen resmi seperti STNK dan BPKB dari pemilik lama ke pemilik baru. Proses ini sangat penting untuk memastikan legalitas kendaraan, menghindari permasalahan hukum di kemudian hari, serta mempermudah pengurusan pajak dan penjualan kendaraan dimasa depan.
Sayangnya, banyak pemilik kendaraan yang masih mengabaikan prosedur ini karena dianggap merepotkan atau tidak mendesak. Padahal, dengan pemahaman yang tepat dan persiapan dokumen yang lengkap, proses balik nama dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui manfaat balik nama kendaraan, persyaratan dokumen yang dibutuhkan, prosedur, serta besaran biaya balik nama motor tahun 2025 hingga tips agar prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan.
Manfaat Balik Nama Kendaraan Motor
Jika kendaraan bermotor sudah dibalik nama menjadi atas nama kita sendiri, berikut adalah beberapa kemudahan dan keuntungan yang bisa kita rasakan.
1. Legalitas Kepemilikan
Balik nama memastikan bahwa kendaraan secara hukum benar-benar milik Anda. Tanpa balik nama, kendaraan masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya, yang bisa menimbulkan masalah hukum jika terjadi kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, atau sengketa dikemudian hari.
2. Kemudahan Urusan Administrasi
Jika kendaraan masih atas nama pemilik sebelumnya, maka Anda tidak bisa melakukan pengurusan pajak kendaraan (PKB) tahunan dan lima tahunan (ganti STNK dan pelat nomor) dengan mudah. Tidak perlu lagi surat kuasa atau KTP pemilik lama saat mengurus pajak, sehingga semua urusan bisa dilakukan sendiri secara langsung, lebih cepat dan efisien.
3. Terhindar dari Pajak Progresif
Salah satu keuntungan utama dari balik nama adalah terhindarnya pemilik baru dari pajak progresif, yaitu jenis pajak yang dikenakan jika seseorang tercatat memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama. Tanpa balik nama, kendaraan yang Anda beli bisa tetap tercatat atas nama pemilik sebelumnya, sehingga ia terkena pajak progresif dan Anda pun berisiko ikut menanggung dampaknya.
Dengan melakukan balik nama, kendaraan sepenuhnya tercatat sebagai milik Anda, membuat beban pajak menjadi lebih ringan dan urusan administrasi lebih tertib.
4. Motor Lebih Mudah Dijual Lagi
Kendaraan yang sudah dibalik nama umumnya lebih mudah dijual karena dokumen kepemilikannya jelas dan sah dimata hukum. Tak hanya itu, kendaraan dengan status kepemilikan atas nama sendiri cenderung memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Calon pembeli lebih percaya dan merasa aman karena proses administrasi bisa dilakukan tanpa hambatan.
5. Kemudahan Klaim Asuransi Kecelakaan
Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja, sering kali klaim asuransi terhambat hanya karena kendaraan belum dibalik nama. Dalam banyak kasus, perbedaan antara nama di dokumen kendaraan dan identitas pemilik sebenarnya dapat membuat proses klaim menjadi rumit.
Dengan melakukan balik nama kendaraan bermotor, seluruh dokumen tercatat atas nama Anda sendiri, sehingga proses klaim asuransi kecelakaan menjadi lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan administratif.
Persyaratan Dokumen Balik Nama Motor
Proses balik nama motor memerlukan beberapa persyaratan dokumen. Dikutip dari samsatsleman.jogjaprov.go.id, berikut beberapa persyaratan dokumen yang diperlukan saat akan melakukan balik nama motor.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru asli dan fotocopy.
2. Surat kuasa bermaterai apabila pemilik baru berhalangan.
3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotocopy.
4. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotocopy.
5. Bukti pembelian sepert kuitansi jual beli bermaterai atau dokumen resmi lainnya seperti risalah lelang, akta hibah, atau surat waris.
Biaya Balik Nama Motor 2025
Sejak tanggal 5 Januari 2025, balik nama kendaraan bekas tidak dikenakan biaya balik nama. Namun ada beberapa item yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan saat balik nama kendaraan motor bekas.
1. Biaya Administrasi: Rp35.000 – Rp 100.000
2. Biaya Penerbitan BPKB : Rp 225.000
3. Biaya Penerbitan STNK : Rp 100.000
4. Biaya Penerbitan TNKB (Plat Nomor) : Rp 60.000
5. Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja : Rp 35.000 – Rp 83.000 (Tergantung Jenis Kendaraan)
Prosedur Balik Nama Motor
1. Datang ke Kantor SAMSAT Sesuai Domisili
Anda harus mengurus balik nama kendaraan di kantor SAMSAT terdekat di daerah Anda, dengan membawa semua dokumen yang telah disiapkan. disebutkan di atas. Setibanya di Samsat, sampaikan maksud dan tujuan Anda serta serahkan dokumen yang diminta petugas.
2. Cek Fisik Motor
Selanjutnya kendaraan Anda akan melalui proses cek fisik, hal ini dilakukan untuk memastikan nomor rangka dan nomor mesin motor sesuai dengan yang tertera pada dokumen BPKB dan STNK. Proses ini untuk memastikan motor yang Anda bawa diperoleh secara resmi dan bukan merupakan motor hasil curian. Simpan hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin dari proses cek fisik ini.
3. Mengisi Formulir Balik Nama
Setelah cek fisik, Anda akan diberikan formulir yang telah disediakan untuk diisi. Isi formulir dengan data kendaraan Anda, pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan jelas sesuai dengan yang diminta. Jika sudah, kembalikan formulir ke petugas dan tunggu hingga nama Anda dipanggil.
4. Pembayaran Biaya Administrasi
Selanjutnya Anda akan diarahkan ke kasir untuk membayar berbagai biaya untuk balik nama. Bawalah uang tunai yang cukup, karena beberapa kantor SAMSAT mungkin belum menerima pembayaran non-tunai. Jangan lupa untuk simpan bawa bukti pembayaran yang Anda dapat dari petugas, karena dokumen ini berguna pada saat pengambilan STNK dan BPKB yang baru.
5. Proses Balik Nama di SAMSAT
Setelah semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan pembayaran telah dilakukan, dokumen Anda akan diproses oleh petugas. Proses ini memerlukan waktu beberapa hari setelah pembayaran. Datang kembali ke kantor SAMSAT pada hari yang telah ditentukan untuk mengambil STNK dan BPKB yang baru, serahkan bukti pembayaran kepada petugas dan tunggu hingga nama Anda dipanggil.
Tips Mengurus Balik Nama Motor Supaya Lancar
Berikut beberapa tips agar proses balik nama lebih cepat dan lancar saat mengurus di SAMSAT.
1. Lengkapi Dokumen
Kelengkapan dokumen menjadi hal yang penting supaya proses balik nama motor berjalan lancar. Jika ada satu saja dokumen yang kurang, Anda harus bolak-balik untuk melengkapinya, tentu hal ini akan membuang waktu dan tenaga Anda. Sebelum menuju SAMSAT, pastikan semua berkas yang dibutuhkan sudah lengkap beserta fotokopinya.
2. Datang Lebih Pagi
Umumnya pelayanan di SAMSAT baru dibuka pada pukul 08:00 pagi, namun apabila Anda bisa datang lebih awal, Anda memiliki peluang lebih besar untuk menyelesaikan seluruh proses lebih cepat dan menghindari antrean yang panjang. Jika datang terlambat, ada kemungkinan antrean sudah panjang, pelayanan lebih lambat, atau bahkan Anda harus kembali keesokan harinya jika waktu operasional SAMSAT hampir habis.
3. Hindari Tanggal-Tanggal Sebelum Libur Panjang
Jelang libur panjang, kantor SAMSAT umumnya dipadati oleh para wajib pajak yang ingin menyelesaikan urusan administrasi sebelum hari libur dan cuti bersama. Jika Anda mengurus balik nama pada waktu ini, maka bersiaplah menghadapi antrean panjang. Solusinya adalah datang lebih awal sebelum periode libur panjang atau memilih hari kerja yang lebih sepi, seperti hari Selasa hingga Kamis.
4. Siapkan Uang Tunai
Beberapa kantor SAMSAT mungkin belum menerima pembayaran secara non tunai, sehingga sebaiknya Anda membawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya administrasi dan biaya lainnya. Dengan membawa uang tunai, maka akan mempercepat proses pembayaran.